merdekaku.com – Isu itu beredar cepat. Di grup percakapan, di media sosial, bahkan dibicarakan dari mulut ke mulut: benarkah dana zakat dipakai untuk program MBG?

Kementerian Agama akhirnya angkat suara. Tegas. Tidak berputar-putar. Zakat, kata mereka, tidak di gunakan untuk program MBG.

Penjelasan ini bukan sekadar klarifikasi biasa. Ada kegelisahan yang ingin diluruskan. Sebab zakat bukan dana umum yang bisa di geser sesuka kebijakan. Ia punya aturan. Ada koridor syariah yang jelas. Ada batas yang tidak bisa di lewati.

Dalam keterangan resminya, Kemenag mengingatkan kembali soal asnaf—delapan golongan penerima zakat yang sudah di tetapkan dalam ajaran Islam. Fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Itu daftar yang tidak berubah hanya karena ada program baru yang sedang berjalan.

Program MBG, apa pun bentuk dan tujuannya, tidak termasuk dalam kategori tersebut. Maka, sederhana saja: zakat tidak bisa di alihkan ke sana.

Kemenag juga menekankan bahwa pengelolaan zakat berada di bawah mekanisme yang ketat. Ada regulasi. Ada lembaga amil zakat yang bertanggung jawab. Tidak bisa serta-merta di pindahkan untuk membiayai program di luar ketentuan agama. Kalau aturannya sudah jelas, ya di jalankan sesuai aturan.

Di sisi lain, pemerintah di sebut memiliki sumber pendanaan tersendiri untuk menjalankan program MBG. Artinya, pembiayaan program tersebut tidak bergantung pada dana umat yang di himpun melalui zakat. Dua hal yang berbeda. Dua jalur yang berbeda pula.

Imbauan pun di sampaikan kepada masyarakat. Jangan buru-buru percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Isu soal dana umat sensitif. Mudah memantik kecurigaan. Karena itu transparansi dan akuntabilitas, kata Kemenag, terus di jaga dan di awasi.

Pada akhirnya, pesan yang ingin di tegaskan sebenarnya lugas saja. Zakat tetap pada peruntukannya. Tidak untuk program MBG. Tidak untuk kepentingan di luar delapan golongan penerima yang sudah di atur dalam syariat dan perundang-undangan.

Selebihnya, publik di minta tenang—dan tentu saja, lebih cermat menyaring kabar yang beredar.